spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahBapenda Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIMPADA

    Bapenda Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIMPADA

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Salah satu sumber utama penerimaan daerah dari sektor pajak daerah adalah pajak restoran, dan hotel. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

    Salah satau upaya tersebut antar lain, dengan pemanfaatan teknologi Sistem Manajemen Informasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA). Melalui bimbingan teknis (Bimtek) para wajib pajak hotel dan testoran diberi pemahaman terkait pengunaan aplikasi SIMPADA itu.

    Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan di Ruang Rapat Bappeda Sinjai, Rabu (29/6/2022). Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pelunasan pajak daerah non tunai.

    Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan mengatakan, aplikasi SIMPADA merupakan aplikasi pemanfaatan pengelolaan pendapatan secara mandiri oleh wajib pajak yang bisa dimanfaatkan mulai dari pendaftaran, penetapan, maupun pembayaran serta pelaporan oleh wajib pajak.

    “Bimtek ini kami kerjasamakan dengan Bank Sulselbar sebagai pihak yang memberikan bantuan terhadap penyediaan aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak,” kata dia.

    Dikatakan Asdar, melalui bimtek tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada wajib pajak di Kabupaten Sinjai untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini secara mandiri.

    “Sehingga kedepan para wajib pajak sudah bisa melakukan pendaftaran Objek, pelaporan terhadap jumlah omset, penetapan perolehan jumlah pajak terhutang dan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi ini, mereka akan memperoleh laporan berdasarkan penyelesaian pembayarannya,” tambah Asdar.

    Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan, sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan ini tak lain untuk memberikan pemahaman bagaimana agar seluruh wajib pajak dalam melakukan transaksi secara non tunai.

    Apalagi, transaksi secara non tunai akan terus ditingkatkan, sebab dari sisi Pemerintah Kabupaten Sinjai tentu sangat membantu dalam pengembangan informasi birokrasi dan transparansi dari transaksi yang ada.

    “Kami berharap dengan keaktifan wajib pajak semua transaksi pajak maupun retribusi tidak ada lagi kebocoran serta penyimpangan penggunaan pajak. Disisi lain juga masyarakat semakin tidak sering didatangi oleh kolektor,” ujarnya.

    Haerani juga mengajak partisipasi seluruh wajib pajak untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga kedepan transaksi non tunai di Kabupaten Sinjai akan semakin baik dan semakin meningkatkan nilai pendapatan daerah.

    Bimtek ini turut dihadiri Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muhammad Anas. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts