spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaLindungi Konsumen, Disperindag Sinjai Rutin Lakukan Tera Ulang UTTP

    Lindungi Konsumen, Disperindag Sinjai Rutin Lakukan Tera Ulang UTTP

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Untuk memastikan akurasi alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di Kabupaten Sinjai, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM rutin melakukan tera ulang alat UTTP pedagang.

    Sasaran wajib tera ulang ini adalah pedagang di pasar tradisional yang ada diberbagai kecamatan yang menggunakan alat ukur, timbang dan takar serta perlengkapannya untuk dilakukan tera ulang.

    Kepala Disperindag Kabupaten Sinjai Muh. Saleh, Jumat (10/6/2022) mengatakan kegiatan tera ulang ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepuasan kepada konsumen ketika berbelanja.

    Hal ini juga menindaklanjuti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Jadi kita rutin lakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan oleh para pedagang yang ada di Pasar untuk memberikan rasa perlindungan kepada konsumen dan tidak terjadi kecurangan saat transaksi jual beli,” jelasnya.

    Ia mengakui bahwa masih ada beberapa oknum pedagang yang masih nakal menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar sehingga pihaknya terus memberikan edukasi dan kesadaran kepada pedagang agar menggunakan alat ukur yang sudah ditera ulang.

    “terkadang kami dapatkan alat ukur yang tidak sesuai standar dan itu kita tarik dan hancurkan. Kami juga harap pembeli agar cermat melihat alat ukur yang digunakan oleh pedagang, ” katanya.

    Selain alat timbang pedagang, Disperindag Sinjai juga rutin melakukan tera ulang alat ukur pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

    “Ini kita lakukan satu kali dalam setahun karena harus dilakukan oleh tenaga yang bersertifikat, kami punya dua ASN selaku penera dan sudah mendapatkan pengakuan dari kemetrologian,” ungkapnya.

    Saleh menambahkan kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Sinjai untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sinjai sebagai daerah yang tertib ukur. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts