spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPermudah Informasi Perizinan, Dinas PM-PTSP Sinjai Cetuskan Inovasi 'Sapa Jum'at'

    Permudah Informasi Perizinan, Dinas PM-PTSP Sinjai Cetuskan Inovasi ‘Sapa Jum’at’

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tupoksi dalam meningkatkan investasi dan memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    Salah satu inovasi yang digagas saat ini yakni program Sosialisasi Perizinan di Hari Jum’at (Sapa Jum’at) dengan bekerjasama para pengurus masjid yang ada di Sinjai.

    Kepala DPM-PTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan setiap hari Jum’at dengan berkunjung ke masjid-masjid untuk memberikan informasi kepada warga terkait pelayanan perizinan berusaha, non berusaha maupun pelayanan non perizinan.

    Tujuannya, kata Lukman, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan perizinan yang ada di PTSP Sinjai sehingga dapat meningkatkan kesadarannya dalam memenuhi peraturan perundang-undangan terkait perizinan.

    “Ini juga berdasarkan arahan dari bapak Bupati Sinjai yang menginginkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah tentang perizinan sehingga warga mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan perizinan,” jelasnya.

    Berdasarkan pantauan, Jum’at (3/6/2022) Lukman Dahlan tampak memberikan sosialisasi kepada pengurus dan jemaah Masjid Jami Nailul Ma’ram di kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara.

    “Kegiatan ini sebelumnya kita sudah lakukan beberapa waktu lalu di masjid-masjid yang ada di Sinjai dan tentu kegiatan ‘Sapa Jum’at’ akan terus kita lakukan setiap bada salat Jum’at bersama pengurus masjid, ” ujarnya.

    Mantan Kabag Hukum dan Setdakab Sinjai ini berharap inovasi ini bisa mendongkrak kesadaran masyarakat dalam mengurus izin sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan informasi terkait perizinan. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts