spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahKunker di Sinjai, Pansus DPRD Soppeng Sebut Sinjai Sigap Menanggapi PP Tentang...

    Kunker di Sinjai, Pansus DPRD Soppeng Sebut Sinjai Sigap Menanggapi PP Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima kunjungan kerja (Kunker) Pansus III DPRD Kabupaten Soppeng.

    Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Perizinan Tertentu, Hj. Andi Wahda diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan didampingi kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan di ruang rapat Bappeda Sinjai, Selasa (31/5/2022).

    Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Perizinan Tertentu, Hj. Andi Wahda menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan di Kabupaten Sinjai itu, terkait Rancangan Perda Kabupaten Soppeng tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

    “Tujuan kami kesini, karena kami melihat kabupaten Sinjai sigap dalam menanggapi peraturan pemerintah terkait retribusi perizinan tertentu, kami dari DPRD Kabupaten Soppeng bersama instasi terkait dengan satu tujuan bagaimana Ranperda ini bisa ditetapkan secepatnya dan bisa di maksimalkan,” ujarnya.

    Selama berdiskusi dengan Pemkab Sinjai, Ketua Fraksi Golkar itu mengaku banyak menerima masukan. Olehnya itu, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja kembali untuk membahas lebih lanjut hasil dari kunjungan di Kabupaten Sinjai.

    “Tadi kami telah mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, baik itu tekhnisnya dan hukumnya. InsyaAllah setelah kunjungan ini kami akan rapat kerja kembali sebelum kami melakukan penetapan,” katanya.

    Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan menyambut baik kunjungan dari pansus DPRD Soppeng tersebut. Apalagi memang Kabupaten Sinjai sudah melakukan penyesuaian terkait perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada bulan Desember 2021 lalu.

    “Tentu kita sangat mengapresiasi kehadiran para anggota pansus dan tadi teman-teman sudah banyak memberikan gambaran dan pengalaman-pengalaman dalam proses penyusunannya. Kita telah menjawab semua apa yang mereka butuhkan untuk memperkaya proses penyusunan ranperda mereka,” kata Haerani.

    Hadir dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam kunjungan ini yakni, perwakilan dari Dinas PUPR Sinjai, Dinas PTSP dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts