spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pemberdayaan Perempuan dan KBUpaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Dorong Pemerintah Kecamatan Bentuk Shelter...

    Upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Dorong Pemerintah Kecamatan Bentuk Shelter Warga

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi perlindungan hak perempuan dan anak, Kamis (12/5/2022).

    Rakor lintas sektor tersebut mengangkat tema mari kita bersama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dengan mengenal lembaga layanan perlindungan hak perempuan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kepala DP3AP2KB.

    Kepala Dinas P3AP2KB Andi Tenri Rawe mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan guna adanya kesepahaman persepsi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai.

    “Kenapa ini perlu kita laksanakan?. Sebab ini berkaitan dengan tugas masing-masing stakeholder, karena kita terpadu, dimana dalam tim ini ada dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta kami dari DP3AP2KB dan Dinsos,” ujarnya saat ditemui usai memimpin rakor itu.

    Andi Tenri menambahkan, tim tersebut semua terlibat didalam penanganan satu kasus terhadap korban. Olehnya itu diperlukan satu sinergitas untuk membicarakan bagaimana penanganan terhadap korban.

    “Karena bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3AP2KB saja, tetapi semua stakeholder didalamnya terlibat. Termasuk keterlibatan elemen masyarakat,” kata dia.

    Dalam kesempatan ini, Andi Tenri mendorong Pemerintah Kecamatan untuk membentuk shelter warga sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

    “Shelter warga ini tujuannya adalah mendekatkan pelayanan seperti misalnya, membuat aduan ditingkat kecamatan sehingga setiap kasus itu sebisa mungkin diselesaikan, apakah ditingkat desa atau di kecamatan,” ujarnya.

    Dia juga berharap, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang merupakan unit layanan bagi keluarga ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, itu dimanfaatkan dengan baik.

    “Jadi sebelum menjadi sebuah kasus, diharapkan apabila ada persoalan rumah tangga, itu bisa kita konsultasikan ke Puspaga. Puspaga itu ada di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Ini salah satu upaya sebenarnya untuk mencegah terjadinya kekerasan,” kuncinya.

    Rakor ini menghadirkan Tim Ahli PRG DP3ADalduk KB Provinsi Sulsel yang juga Fasilitator Gender dan Anak Provinsi Sulsel, Husmirah Husain sebagai narasumber.

    Dia menyampaikan materi terkait mekanisme pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak termasuk trafficking . (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts