spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPRD - Pemkab Sinjai Sambangi Dinas Koperasi Sulsel, Bahas Ranperda Pemberdayaan UMKM

    DPRD – Pemkab Sinjai Sambangi Dinas Koperasi Sulsel, Bahas Ranperda Pemberdayaan UMKM

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    MAKASSAR, – Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif.

    Karena itu, sejumlah legislator DPRD Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam hal ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan serta Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Sabir Syur menyambangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/05/2022).

    Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menjelaskan, tujuannya berkunjung di Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk berkoordinasi dalam mempermudah proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

    “Kita datang untuk konsultasi dalam rangka memperoleh pendalaman materi dan referensi terhadap penyusunan Ranperda. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha,” jelasnya.

    Kedatangan rombongan dari DPRD dan Pemkab Sinjai ini disambut baik Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal.

    “Kehadiran teman-teman di sini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai,” ujarnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts