spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaWujud Kepedulian Bupati ASA, Sentra Industri Logam di Bulupoddo Difungsikan Tahun Ini

    Wujud Kepedulian Bupati ASA, Sentra Industri Logam di Bulupoddo Difungsikan Tahun Ini

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan mulai mengoperasikan Sentra Industri logam yang bertempat di Desa Lamatti Riattang kecamatan Bulupoddo.

    Sentra industri ini telah rampung pembangunannya pada tahun lalu dengan menelan anggaran berkisar Rp 6 milliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sinjai tahun 2021.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sinjai Muh. Saleh, Jumat (5/5/2022) mengatakan bahwa sentra industri logam ini akan difungsikan tahun ini dan rencananya akan dimanfaatkan oleh 10 kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).

    Tidak hanya menyediakan bangunan untuk pelaku IKM tetapi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan rumah produksi serta peralatan yang lebih modern.

    “Jadi tempatnya sudah kita bangun, termasuk sarana dan prasarananya serta rumah produksi sudah disiapkan oleh Pemkab Sinjai, mereka tinggal masuk dan siap berproduksi. Insya Allah tahun ini sudah difungsikan, ” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, sentra industri ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya peralatan dari hasil logam.

    “Di sentra industri hasil logam ini para pelaku IKM bisa memproduksi parang, pisau, cangkul dan sejenisnya. Semoga dalam waktu dekat bisa difungsikan sehingga akan berdampak pada pendapatan masyarakat, ” ungkapnya.

    Bupati ASA optimis hadirnya sentra IKM, baik yang ada di Sentra Industri logam maupun sentra industri peternakan yang ada di Kecamatan Sinjai Selatan ini dipastikan akan menyerap tenaga kerja baru dan diyakini dapat memacu produktivitas masyarakat setempat sekaligus mendorong Perekonomian Daerah. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts