spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSoal Dugaan Pungli Retribusi di Tahura, Kadisparbud Sinjai: Segera Kita Tindak lanjuti

    Soal Dugaan Pungli Retribusi di Tahura, Kadisparbud Sinjai: Segera Kita Tindak lanjuti

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Oknum petugas penarik retribusi pengunjung di salah satu objek wisata di Kabupaten Sinjai, yaitu Taman Hutan Raya Abd. Latif di Kecamatan Sinjai Borong, diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).

    Hal tersebut membuat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Dr. Yuhadi Samad angkat bicara, Selasa, (03/05/2022).

    Setelah mendapat informasi tersebut, Yuhadi mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk segera mengecek fakta yang ada di lapangan.

    “Kami sudah perintahkan bidang terkait untuk mengecek langsung di lapangan. Dari awal kami sudah mewanti-wanti petugas lapangan untuk tidak bermain-main dengan tugas dan tanggung jawabnya dan kami tidak pernah memberikan ruang untuk itu,” tegasnya.

    Untuk mengantisipasi hal serupa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para petugas penarik retribusi di setiap objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

    “Insya Allah hal ini memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga lapangan kami,” pintanya.

    Yuhadi juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum petugas yang ingin bermain terhadap pungutan retribusi di setiap objek wisata kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat apabila mendapat petugas penarikan retribusi di objek wisata yang mencoba-coba bermain agar menyampaikan atau melaporkan kepada kami. Pengunjung yang membayar diharapkan meminta potongan karcis tanda masuk,” harapnya.

    Sesuai aturan yang ditetapkan, Disparbud Sinjai mematok tarif Rp 10.000 per orang untuk dewasa, dan Rp 5.000 untuk anak-anak di objek wisata Tahura Abd. Latif.

    Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas penarik retribusi di objek wisata Tahura Abd. Latif.

    Sesuai pemberitaan di media, pengunjung mengeluhkan pembayaran yang dilakukannya tidak sesuai jumlah karcis yang diberikan, sehingga diduga kuat ada permainan yang mencoba dilakukan oleh oknum petugas penarik retribusi. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts