SINJAI, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai masih menunggu kabar resmi Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2022. Kendati demikian, persiapan pelaksanaan haji terus dilakukan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai, Syamsu Alam mengatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan, seperti penyiapan dokumen jemaah yang terus dilakukan secara bertahap.
“Belum ada ketetapan resmi, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Meski begitu, kita tetap mempersiapkan dokumen, termasuk kelengkapan paspor dan dokumen lainnya bagi calon jemaah haji,” ujarnya saat ditemui, Senin, (25/04/2022) pagi.
Namun untuk tahun 2022 ini, kuota sementara calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Sinjai berjumlah 108 orang dari 231 kuota yang disiapkan.
“Data ini masih bersifat sementara. Karena ada diantara calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya karena telah berusia 65 tahun ke atas,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan persiapan pemberangkatan calon jemaah haji sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.
Bahkan, dikatakan Syamsu Alam bahwa Kemenag Sinjai akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait hal ini dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dan DPRD Sinjai. (Tim Website)