spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDLHK Sinjai Gencar Sosialisasikan Penyesuaian Retribusi Sampah

    DLHK Sinjai Gencar Sosialisasikan Penyesuaian Retribusi Sampah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI,Salah satu masalah lingkungan yang muncul ditengah masyarakat adalah masalah sampah. Olehnya itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai saat ini gencar melakukan sosialisasi pengolahan sampah kepada masyarakat.

    Seperti yang terpantau di Aula Kantor Kelurahan Balangnipa, Jumat pagi (22/4/2022), para Kepala Lingkungan, Ketua RT dan Ketua RW menghadiri sosialisasi pengolahan sampah yang dihadiri oleh Kepala DLHK Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid, Lurah Balangnipa Muh. Azharuddin Al Anzhary dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

    Kepala DLHK Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid mengatakan bahwa sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2022 tentang penyesuauan tarif Perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan.

    Dalam Perbup tersebut, tarif retribusi sampah akan mengalami penyesuaian dari kategori rumah tangga yang sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp5.000.

    Sedangkan untuk usaha dan kegiatan ekonomi, dari Rp5000 menjadi Rp10.000. Termasuk, tarif untuk retribusi sampah dari industri, perkantoran, sekolah menjadi Rp25.000 per bulan.

    “Setelah kami lakukan di dua kelurahan lainnya, hari ini kita kembali sosialisasikan pengolahan sampah di kelurahan Balangnipa. Khususnya terkait retribusi sampah dan teknik pengolahan sampah secara umum,” jelasnya.

    Selain itu juga disosialisasikan model penarikan retribusi sampah yang akan melibatkan unsur pemerintah paling bawah yaitu ketua RT dan RW untuk menjadi kolektor pemungut biaya retribusi sampah.

    “Dari beberapa sosialisasi yang kita lakukan, Alhamdulilah semua warga setuju dengan adanya penyesuaian tarif persampahan yang mulai berlaku tahun ini dengan harapan ada peningkatan manajemen pengelolaan persampahan,” katanya.

    Ramlan menambahkan metode penarikan retribusi sampah yang dilakukan oleh Ketua RT akan dimulai setelah bulan suci ramadan.

    Terkait hal ini Lurah Balangnipa Muh. Azharuddin Al Anzhary menyamut baik dengan adanya sosialisasi ini sehingga apa yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat khususnya sampah bisa tertangani dengan baik.

    “Semoga para Ketua RT dan RW bisa mensosialisasikan hal ini kepada warganya termasuk bagaimana agar terus mengedukasi warganya dalam mengelola sampah dengan baik, ” tuturnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts