spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTahun 2022, BAZNAS Sinjai Siap Maksimalkan Pengelolaan Zakat

    Tahun 2022, BAZNAS Sinjai Siap Maksimalkan Pengelolaan Zakat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai telah menyiapkan cara yang mudah bagi kaum muslimin agar pembayaran zakat di bulan Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi ini terorganisir dengan baik.

    Ketua BAZNAS Sinjai, Ustadz Ahmad Mudzakkir menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan program khusus dalam pembayaran zakat yang diberi nama “Zakat Ramadhan”.

    “Kami punya program khusus yang diistilahkan Zakat Ramadhan, itu meliputi 3 aspek, yaitu zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim di bulan Ramadhan dan pembayaran zakat mal bagi yang membayar per tahun,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat, (08/04/2022).

    Untuk teknis pengumpulan zakat maupun infaq tersebut, pihaknya telah membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) di 80 desa/kelurahan.

    “Kami akan membuat draft edaran pengumpulan zakat fitrah, zakat mal dan infaq di Kabupaten Sinjai yang akan kami edarkan melalui UPZ yang didalamnya terdiri dari ketua sekretaris bendahara, serta masing-masing 1 anggota di tiap dusun,” jelasnya.

    Mengenai pembayarannya khusus untuk zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang, dengan mengacu pada 3 jenis harga gandum.

    “Kita mencoba menyamakan nilai uang dengan harga gandum. Sehingga kami bagi 3, ada gandum premium, sedang dan istimewa. Untuk gandum premium itu harganya Rp10 ribu dan pembayaran zakat fitrah itu 1 sod (2,5 kg). Jadi untuk premium itu Rp 25 ribu per orang. Kemudian gandum sedang Rp 35 ribu, dan istimewa Rp 50 ribu,” bebernya.

    Sementara untuk penyalurannya dikatakan Ustadz Ahmad Muzakkir, ada 75 persen dari sekian banyak pengumpulan yang harus dihabiskan sebelum salat idul fitri.

    “Pada saat penyaluran nantinya kita usahakan akan memberikan sebesar Rp 200 ribu per rumah bagi penerima zakat (Mustahik). Termasuk kita akan salurkan zakat kepada para tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” tandasnya.

    Terakhir, ia mengimbau kepada para ASN di Kabupaten Sinjai membayarkan zakat fitrahnya, infaq dan zakat malnya di BAZNAS Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts