spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Serahkan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD Sinjai

    Bupati ASA Serahkan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Sinjai.

    LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, dalam Rapat Paripurna diruang rapat paripurna gedung DPRD Sinjai, Kamis (7/4/2022).

    Penyerahan LKPJ dilakukan setelah dibacakan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sinjai serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas peran dan kerjasama yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dia mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021, merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Laporan keterangan pertanggungjawaban yang akan saya sampaikan ini adalah gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 selaku Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023,” ujarnya.

    Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu menyebut terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada ABPD tahun 2021.

    “Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” ujarnya.

    Lebih lanjut ASA menyebut bahwa, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp1.197.525.397.488,60 Triliun, dari target Rp1.209.533.359.353 atau 99,02%.

    Sementara komponen pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan proporsi PAD Rp95.602.038.435,60, pendapatan transfer sebesar Rp1.043.748.237.053,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp58.175.122.000,00. Sedangkan, pendapatan asli daerah kabupaten sinjai tahun 2021 sebesar Rp95.602.038.435,60 dari target yang direncanakan yaitu Rp99.443.930.353,00 atau 96,14%.

    Pada sisi belanja daerah, dari total belanja daerah sebesar Rp1.208.396.096.075,37 dari target Rp1.295.662.609.969,00 atau 93,26%. dengan rincian belanja operasi terealisasi sebesar Rp792.987.275.619,77 dari target Rp840.325.247.105,00. Selanjutnya, belanja modal terealisasi sebesar Rp277.914.282.507,60 dari target Rp313.804.761.939,00. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts