Pembangunan Menara Digital TVRI di Sinjai, Kadis Kominfo: Sudah Memasuki Tahap Permohonan Izin

0
165

SINJAI, – Pembangunan satuan transmisi digital atau stasiun pemancar digital televisi Lembaga Penyiaran Publik TVRI di Kabupaten Sinjai dipastikan berjalan tahun 2022 ini.

Saat ini, tahapannya telah memasuki proses permohonan perizinan oleh pihak pengembang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, Tamzil Binawan saat mengikuti rapat virtual yang digelar Kementerian Kominfo Republik Indonesia, Kamis, (31/03/2022) siang.

“Untuk saat ini, pembangunan menara digital telah memasuki tahap permohonan perizinan di PTSP. Harapannya, pembangunan menara ini bisa segera terealisasi sehingga masyarakat Sinjai bisa menikmati siaran digital secara gratis,” ungkapnya.

Secara terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap, TVRI berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan atau program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“TVRI diharapkan berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, termasuk memberikan edukasi, ilmu pengetahuan serta informasi kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat Sinjai,” harap Bupati ASA.

Sekedar informasi, stasiun transmisi digital TVRI ini nantinya akan menyiapkan 8-12 slot Chanel televisi, mulai dari TVRI Nasional, siaran televisi swasta, komunitas hingga siaran televisi lokal. (Tim Website)

Previous articleAgar Masa Depan Cerah, Kadis P3AP2KB Sinjai Ajak Remaja Rencanakan Kehidupan
Next articlePerekaman KTP-el di Sinjai Door To Door, Kadis Dukcapil: Ini Adalah Komitmen Bupati ASA