spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBersama Kepala Daerah Lainnya, Bupati ASA Serahkan LKPD 2021 ke BPK

    Bersama Kepala Daerah Lainnya, Bupati ASA Serahkan LKPD 2021 ke BPK

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    MAKASSAR, – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Jumat (18/3/2022)

    Berkas LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ini diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Paula Henry Simatupang.

    Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang memberikan LKPD tepat waktu. Dia berharap proses pemeriksaan ini dapat terlaksana tepat waktu meski berada di masa Pandemi Covid-19.

    “Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya.

    Dia mengatakan, dengan telah diterimanya LKPD Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK di amanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.

    Sementara itu, Bupati ASA berharap LKPD yang diserahkan hari ini dapat memenuhi indikator penilaian berdasarkan standar akuntansi pemerintah sehingga Kabupaten Sinjai kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

    “Kita berharap LKPD yang telah diserahkan hari ini bisa mendapatkan hasil pemeriksaan yang terbaik yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke enam kalinya,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati ASA juga menyampaikan terima kasih atas arahan-arahan yang diberikan BPK agar jajaran Pemkab Sinjai dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah.

    Penyerahan LKPD Unaudited 2021, Bupati ASA didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai Hj Ratnawati Arif serta Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri.

    Selain Bupati ASA, kepala daerah yang menyerahkan LKPD Unaudited diantaranya, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta, Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi dan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts