spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTahun Terakhir Penyusunan Dokumen RKPD, Pemkab Sinjai Komitmen Tuntaskan Program Prioritas

    Tahun Terakhir Penyusunan Dokumen RKPD, Pemkab Sinjai Komitmen Tuntaskan Program Prioritas

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Hari kedua pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2023 tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Sinjai Selatan.

    Musrenbang ini resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai Irwan Suaib, mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Kamis (17/6/2022) di Aula Kantor Camat.

    Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, Musrenbang RKPD di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

    Dikatakan bahwa, usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah.

    “Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan nantinya akan dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Olehnya itu, kegiatan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan tetap mengacu pada rencana program dalam rancangan RKPD,” ucap Irwan.

    Selain itu, pada tahun 2021 lalu, pemerintah Desa dan Kelurahan diwajibkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil Musrenbang Desa/Kelurahan secara online melalui aplikasi SIPD.

    “Usulan aspirasi ini tentunya disesuaikan dengan Program Prioritas Tahunan dan disinkronkan dengan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, sehingga diharapkan terjadi sinergitas antara perencanaan daerah dengan perencanaan desa,” jelasnya.

    Mantan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini menambahkan, dokumen RKPD Tahun 2023 yang sedang disusun merupakan RKPD tahun kelima atau tahun terakhir dalam periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023.

    “Perencanaan tahun 2023, Pemerintah Daerah berkomitmen menuntaskan Program Prioritas dan program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sinjai dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan,” terangnya.

    Musrenbang ini dihadiri sejumlah kepala dinas dan perwakilan OPD, Camat Sinjai Selatan, Andi Hadi, anggota DPRD Sinjai Andi Jusman, unsur Tripika, tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts