spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDifasilitasi Pemkab, Dua Pokdakan di Sinjai Dapat Pinjaman Lunak

    Difasilitasi Pemkab, Dua Pokdakan di Sinjai Dapat Pinjaman Lunak

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI,- Sektor perikanan merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Itu dibuktikan saat Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai melalui Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Mina Bahari Bersatu, mengucurkan bantuan berupa dana pinjaman modal usaha.

    Bantuan tersebut disalurkan kepada 2 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Kecamatan Sinjai Timur, masing-masing Kelompok Massedigau Desa Panaikang sebesar Rp 90 juta, dan Kelompok Cahaya Lombo Desa Tongke-Tongke Rp 80 juta, Rabu kemarin, (16/02/2022)

    Kepala UPP Mina Bahari Bersatu, Amiruddin menjelaskan, bantuan tersebut merupakan pinjaman lunak yang memiliki bunga rendah.

    “Pinjaman ini merupakan kemudahan akses yang diberikan pemerintah untuk memperoleh modal usaha bagi masyarakat dengan skema yang lebih mudah sehingga akan membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi pembudidaya dalam mengembangkan usahanya,” tuturnya.

    Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad saat ditemui, Kamis (17/2/2022) berharap, bantuan pinjaman itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pokdakan yang menerimanya.

    “Mohon dimanfaatkan dengan baik. Sehingga nantinya usaha yang dilakukan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para anggota Pokdakan yang menerima bantuan,” pesannya.

    Menurut H. Haris, program bantuan pinjaman modal usaha yang dilakukannya bersama UPP Mina Bahari Bersatu ini telah berjalan sejak 2006 silam. UPP ini merupakan lembaga keuangan yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts