spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaMelalui Program 'Literasi Bersahabat Jaksa', Pemuda Pancasila Sinjai Selatan Gagas Penyuluhan Hukum

    Melalui Program ‘Literasi Bersahabat Jaksa’, Pemuda Pancasila Sinjai Selatan Gagas Penyuluhan Hukum

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Sinjai Selatan bekerjasama dengan Forum Taman Bacaan Masyarakat Dan Kejaksaan Negeri Sinjai mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Hukum di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, (Rabu, 9/2/2022)

    Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Sinjai Selatan
    Syahrul mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.

    Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat khususnya para Warga dan Pemerintah. Desa dan Kelurahan untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan di wilayah masing-masing dengan bantuan dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum.

    “Banyak aturan dan hukum yang berlaku tentunya semua itu untuk kepentingan kita bersama dan wajib kita patuhi diantaranya bahaya sengketa lahan, bahaya narkoba dan obat terlarang, dan tidak kalah pentingnya bahaya Radikalisme dan Terorisme,” jelasnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai selaku Narasumber memaparkan pemetaan masalah yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan, seperti kasus pencurian hewan, perkelahian, perjudian, miras, narkoba, penyerobot tanah dan sebagainya, termasuk potensi kerawanan pilkades serentak.

    Selain itu, dijelaskan juga mengenai program RJ (Restorative Justice) sebagai wujud penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan perdamaian yang didasarkan pada nurani aparat penegak hukum guna mencapai keadilan bagi para pihak tersangka dan korban.

    “Hal ini tentu dengan pertimbangan lain diantaranya, potensi kerugian tidak lebih dari 2,5 juta, ancaman pidana kurang dari 5 tahun, tersangka bukan residivis, serta alasan-alasan lain termasuk karena kebutuhan mendesak sehingga melakukan delik atau tindak pidana, serta terkait persoalan tanah,” jelasnya.

    Khusus untuk kasus narkotika, Ajie juga menguraikan secara singkat kandungan dari narkoba itu sendiri, modus operandi terjadinya tindak pidana narkoba dan penanganannya.

    Sementara itu, Mirfayani Mirsal Selaku Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat Sinjai mengatakan bahwa Literasi bersahabat jaksa ini merupakan program bersama antara Kejaksaan Negeri Sinjai dan Forum TBM Sinjai.

    Pelaksanaan program ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan setelah sebelumnya juga digelar di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Tengah.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan jelas kepada masyarakat tentang hukum. Terima kasih teman teman PAC PP Sinjai Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini,” tambahnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Sinjai, Camat Sinjai Selatan, Kapolsek Sinjai Selatan, Lurah, Pejabat Kepala Desa, Badan Permusyarawatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna Desa, KKN IAIM Sinjai Selatan, Dewan Kerja Ranting Sinjai Selatan, para Guru dan OSIS SMAN 12 Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts