spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDifasilitasi Bupati ASA, Korban Kebakaran Pasar Sentral Sinjai Dapat Perlakuan Khusus Perbankan

    Difasilitasi Bupati ASA, Korban Kebakaran Pasar Sentral Sinjai Dapat Perlakuan Khusus Perbankan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kepedulian Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) terhadap para korban kebakaran di pasar sentral Sinjai tidak berhenti. Pedagang yang mempunyai kredit usaha dari perbankan mendapat perhatian khusus darinya.

    Yang terbaru, Bupati ASA melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perbankan di Kabupaten Sinjai. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Rujab Bupati, Rabu sore (9/2/2022)

    Dari hasil pertemuan ini, korban kebakaran atau pedagang yang mempunyai kredit usaha rakyat (KUR) atau sebagai debitur mendapat perlakuan khusus berupa keringanan dari pihak perbankan mulai Restrukturisasi kredit.

    “Alhamdulillah pertemuan kami dengan pihak perbankan, debitur atau pedagang yang mempunyai kredit, pihak Bank siap memberikan keringanan,” ungkap Bupati ASA.

    Upaya fasilitasi ini dilakukan Bupati ASA, agar pedagang di pasar sentral Sinjai kembali bangkit membangun usahanya pasca kebakaran beberapa waktu lalu.

    “Kita prihatin dengan kejadian yang menimpa pedagang kita, apalagi yang terbakar adalah modal dari usaha para pedagang kita. Mudah-mudahan upaya kita dengan memfasilitasi ke pihak perbankan mengurangi sedikit beban mereka (pedagang),” sambungnya.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan ESDM Sinjai, Muh Saleh menuturkan, sedikitnya 73 debitur atau pedagang yang telah terdata dan mengajukan untuk mendapatkan perlakuan khusus kepada perbankan melalui fasilitasi Pemerintah.

    “Jadi ada 73 debitur yang mengajukan keringanan kredit. Mereka diantaranya 68 dari BRI, 1 debitur masing-masing BNI, Mandiri Bank Sulselbar dan PT Pegadaian. Totalnya sekitar Rp7 Miliar lebih,” pungkasnya.

    Kebijakan yang diberikan untuk para korban kebakaran tersebut adalah pemberian penangguhan pengembalian pokok dan bunganya. Termasuk top up kredit yang sedang berjalan.

    “Dari hasil pertemuan pak Bupati dengan pihak perbankan tadi, ada dua kebijakan yang diberikan kepada korban, yang pertama penangguhan pembayaran bunga (restrukturisasi) dan yang kedua pengajuan top up kredit,” ungkap Muh Saleh.

    Mantan Kabag Pembangunan Setdakab Sinjai ini menambahkan kebijakan yang diberikan kepada pedagang pasar sentral Sinjai cukup meringankan pedagang, lantaran pedagang tidak perlu lagi repot untuk pengembalian pokok dan bunga kredit.

    “Itu kebijakan yang diberikan selama satu tahun kepada korban kebakaran. Tidak membayar pokok dan bunganya atau pengembaliannya ditunda dulu, nanti setelah normal mereka kembali berdagang baru di mulai pembayarannya,” jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts