spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM AparaturTPP ASN Lingkup Pemkab Sinjai Segera Cair

    TPP ASN Lingkup Pemkab Sinjai Segera Cair

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI,- Pencairan tunjangan ASN di lingkungan Pemkab Sinjai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  bulan Desember dan Januari menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, Selasa (8/2/2022) mengatakan bahwa Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.061-5449 Tahun 2019 Tentang TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang pada intinya penetapan pemberian tambahan penghasilan ASN oleh pemerintah daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

    “Permohonan TPP sudah kita ajukan, namun hingga hari ini rekomendasi dari Mendagri belum turun sehingga belum bisa pencairan. Tapi yang pasti TPP akan segera dicairkan jika rekomendasi itu sudah ada,” katanya.

    Lukman juga membantah adanya informasi bahwa keterlambatan pencairan TPP Pegawai ini karena digunakan untuk melunasi pinjaman daerah di Bank Sulselbar.

    Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa mengatakan bahwa permohonan pengajuan pencairan TPP yang diajukan Pemda terlebih dahulu dilakukan validasi.

    “Jika validasi sudah dilakukan oleh Biro Organisasi dan tatalaksana Kemendagri, bila sudah disetujui maka TPP bisa segera dicairkan, ” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa banyak yang menjadi aspek penilaian TPP Pegawai. Hal itu merujuk pada Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019. Di antaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, dan kondisi kerja. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts