spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDana Desa Tahun Ini Capai Rp 63 Milyar, Ini Prioritas Penggunaannya

    Dana Desa Tahun Ini Capai Rp 63 Milyar, Ini Prioritas Penggunaannya

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai telah menerima pagu anggaran dana desa untuk tahun 2022. Adapun besarannya berkisar Rp 63 milyar untuk 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Hj. A. Hariyani Rasyid saat ditemui usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Sinjai, Rabu (19/1/2022) mengatakan bahwa jumlah dana desa tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021.

    “Tahun lalu kita punya pagu dana desa Rp 73 milyar, tahun ini berkisar Rp 63 milyar lebih, jadi ada penurunan sekitar Rp 9 milyar,” ungkapnya.

    Penurunan besaran dana desa ini kata Hariyani, bukan hanya berlaku bagi desa yang ada di Kabupaten Sinjai akan tetapi juga dialami oleh seluruh desa di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kondisi keuangan negara yang masih fokus pada pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

    Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai, totalnya mencapai Rp 55 milyar.

    Iapun berharap kepada pemerintah desa agar memanfaatkan dana desa ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur berdasarkan skala prioritas pembangunan desa tahun 2022.

    Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sinjai, Abdul Halik menambahkan bahwa skala prioritas pembangunan di desa telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.

    “Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD minimal 40%, Ketahanan Pangan/hewani minimal 20%, penanggulangan Covid-19 sebesar 8% dan selebihnya untuk anggaran pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur,” urainya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts