spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKadisdik Sinjai: Semester Genap, PTM Terbatas Masih Diberlakukan di Sekolah

    Kadisdik Sinjai: Semester Genap, PTM Terbatas Masih Diberlakukan di Sekolah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas masih diberlakukan di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, A. Jefrianto Asapa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu pagi, (12/01/2022).

    “Untuk semester genap tahun 2022 ini, kita masih lakukan PTM terbatas di semua satuan pendidikan, baik itu SD maupun SMP,” ungkapnya.

    Pemberlakukan PTM Terbatas tersebut kata A. Jefrianto, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

    Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

    “Alhamdulillah, kita di Sinjai masuk level 1 yang artinya, tingkat penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Olehnya itu, kami masih berlakukan sistem shift, dimana peserta didik belajar selama 6 jam pembelajaran. Itu kami lakukan sambil melihat juga perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Sinjai,” urainya.

    Dengan PTM Terbatas ini, A. Jefrianto berharap dukungan penuh orangtua siswa agar dapat melakukan vaksinasi untuk menjamin peserta didik aman dari Covid-19.

    “Selama 2 tahun terakhir ini, kami telah memberikan jaminan kepada orangtua siswa terkait proses belajar mengajar anak-anaknya di sekolah, semua tenaga pendidik dan kependidikan sudah melakukan vaksin. Sekarang kami juga berharap ada timbal balik dari orangtua siswa dengan melakukan vaksin juga. Sehingga anak-anak kita betul-betul terjamin dari penyebaran Covid-19,” harapnya.

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts