spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaJelang Harkopnas, Dekopinda Sinjai Gelar Rapat Pemantapan

    Jelang Harkopnas, Dekopinda Sinjai Gelar Rapat Pemantapan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sinjai bersama panitia lokal menggelar rapat koordinasi menjelang pelaksanaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 74 tingkat Propinsi Sulsel yang akan dilangsungkan di Kabupaten Sinjai pada 11 Desember 2021.

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua Dekopinda Sinjai Hj. A. Nurhilda Daramata Seto dan Ketua Panitia Lokal Harkopnas A. Ilham Abubakar, di ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (29/11/2021).

    Ketua Dekopinda Sinjai Hj. A. Nurhilda Daramata Seto mengatakan bahwa rapat ini dilaksankan untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Harkopnas ke 74 yang akan dipusatkan di Kabupaten Sinjai.

    Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan sukses dan lancar.

    Selain acara Puncak peringatan Harkopnas yang dilangsungkan di Lapangan Sinjai Bersatu, juga ada beberapa kegiatan diantaranya sepeda santai, menanam pohon, donor darah, pameran expo, anjangsana, gala dinner serta berbagai kegiatan lainnya.

    “Insya allah Sinjai sebagai tuan rumah pelaksanaan Harkopnas tingkat propinsi. Ada beberapa kegiatan yang kita akan laksanakan dan ini akan dihadiri oleh Dekopinwil Sulsel, seluruh Dekopinda Kabupaten/kota di Sulsel dan pelaku koperasi, ” katanya.

    Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Ketua Umum Dekopin H.A.M. Nurdin Halid, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman dan para Walikota/ Bupati Se-Sulsel.

    “Mudah-mudahan acara ini bisa berlangsung sukses dan tentu bisa memberi dampak positif bagi masyakat maupun pelaku koperasi di Kabupaten Sinjai,” tambahnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts