spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPRD Sinjai Sepakat Enam Ranperda Ditindaklanjuti Jadi Perda

    DPRD Sinjai Sepakat Enam Ranperda Ditindaklanjuti Jadi Perda

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, sepakat atau setuju enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah rampung dibahas bersama untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).

    Persetujuan tersebut diputuskan pada rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan dari tiga pansus terhadap Ranperda di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (22/11/2021)

    Paripurna ini turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufiq Saleh, Kepala Dinas Sosial, Andi Muhammad Idnan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. H. Ramlan Hamid serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Irwan Suaib.

    Ada enam Ranperda yang telah disetujui, diantaranya Ranperda tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Ranperda tentang perizinan berbasis risiko, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

    Serta satu ranperda inisiatif DPRD Sinjai tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfataan dan pendayagunaan aset desa.

    “Jadi ada enam Ranperda yang telah disetujui untuk ditindaklanjuti menjadi perda, Lima diantaranya Ranperda Pemkab Sinjai dan satu merupakan inisiatif DPRD Sinjai,” ungkap Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

    Selanjutnya kata Jamaluddin, sebelum diundangkan keenam Ranperda tersebut kembali akan menjalani harmonisasi terakhir melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sinjai.

    “Ranperdanya selanjutnya tinggal diharmonisasi melalui BAPEMPERDA DPRD Sinjai,” sambungnya.

    Setelah dilakukan tahapan harmonisasi kedepan, Jamaluddin berharap Pemkab Sinjai segera menyiapkan peraturan Bupati (Perbup) sehingga Perda yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Sinjai.

    “Saran dari teman-teman anggota DPRD Sinjai diharapkan OPD terkait mempersiapkan diri untuk menindaklanjuti secepatnya terkait Perbupnya,” jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts