Berdasarkan surat Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Sinjai nomor: 800/29.1927/set, tanggal 12 November 2021, tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021.
Pengumuman yang dimaksud dapat diunduh pada link di bawah ini:
PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2021