spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBerita54 Penjabat Kepala Desa Ikuti Pembekalan Pengelolaan Pemerintahan Desa

    54 Penjabat Kepala Desa Ikuti Pembekalan Pengelolaan Pemerintahan Desa

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Guna memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai menggelar pembekalan bagi 54 penjabat Kepala Desa yang ada di Sinjai.

    Pembekalan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar yang didampingi oleh Inspektur Inspektorat Daerah Sinjai A. Adeha Syamsuri dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (DPMD) Sinjai Abdul Halik, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (09/11/2021).

    Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Sinjai Abdul Halik mengatakan bahwa pembekalan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi bagi penjabat Kepala Desa dalam pengelolaan pemerintahan di desa.

    “Jadi pembekalan ini berlangsung sehari dengan materi yang akan disampaikan dari Inspektorat Kabupaten dan juga dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai,” sebutnya.

    Sementara itu Sekda Sinjai, Akbar dalam arahannnya menyampaikan terkait dengan wewenang, tugas, kewajiban serta hak dari Penjabat Kepala Desa. Hal ini menurutnya penting agar dalam pelaksanaan pemerintahan di desa tetap berada pada koridor yang sesuai aturan.

    “Ini penting dipahami oleh para Penjabat Kepala Desa sebab mereka adalah merupakan ASN yang berasal dari Pemerintah Kecamatan maupun dari OPD sehingga mampu memahami apa yang menjadi tupoksinya dan seperti harapan dari bapak Bupati Sinjai agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi hal yang utama,” jelasnya.

    Terlebih saat ini yang sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) kata Akbar, Penjabat Kepala Desa hendaknya mampu memposisikan diri untuk selalu berada ditengah masyarakat dalam mengantisipasi sejak dini kemungkinan permasalahan yang muncul.

    “Penjabat Kepala Desa harus melakukan pemantauan, banyak mendengar, melihat dan terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah di desa. Kita harap mereka bisa menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing sehingga tercipta rasa aman dan pilkades tercapai dengan baik, ” harapnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts