spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaAlat Uji Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai Dinyatakan Lulus Kalibrasi

    Alat Uji Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai Dinyatakan Lulus Kalibrasi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Untuk menjaga keakurasian alat uji kendaraan bermotor, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai melakukan kalibrasi.

    Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur.

    Pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar di kantor Dishub Sinjai. Jumat, (05/11/2021) lalu.

    Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai, Hayung mengatakan, tujuan kalibrasi adalah untuk mengetahui keakuratan alat pengujian kendaraan berdasarkan kondisi standar.

    “Ini dilakukan di seluruh pengujian, standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan,” katanya.

    Dari 6 buah alat uji yang telah dilakukan kalibrasi oleh petugas dikatakan Hayung bahwa, hanya 5 yang dinyatakan akurat dan lulus kalibrasi.

    Hanya 1 alat uji yang dinyatakan tidak lulus uji, yakni Alat Uji Kuncup Roda.

    Adapun kalibrasi alat uji kir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai meliputi alat uji emisi co/hc (gas analyzer), alat uji ketebalan asap (smoke tester).

    Kemudian alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester), alat uji lampu utama (headlight tester), dan alat uji kincup roda depan (side slip tester).

    Sekedar informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), dikatakan bahwa untuk menjamin keakurasian peralatan uji utama, wajib dilakukan kalibrasi secara berkala 1 (satu) tahun sekali.

    “Dengan adanya kalibrasi ini, hasil uji kendaraan dapat kami pertanggungjawabkan. Kami juga memberikan kemudahan kepada warga misalnya jika kondisi kendaraan yang di uji kir tidak sesuai standar, kami merekomendasikan agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya. Setelah bagus baru diuji kembali,” tutup Hayung. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts