spot_img
Tuesday, April 23, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Harap Dana Kelurahan Dimanfaatkan Untuk Skala Prioritas

    Bupati ASA Harap Dana Kelurahan Dimanfaatkan Untuk Skala Prioritas

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab menggelar rapat koordinasi monitoring kegiatan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam rencana penyusunan APBD Pokok tahun 2022.

    Rakor ini dipimpin oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab A. Veronika Amier dan dihadiri oleh OPD terkait, para Camat, Lurah dan pendamping dana kelurahan, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/10/2021).

    Andi Veronika mengungkapkan bahwa dana kelurahan untuk penentuan program kegiatannya berdasarkan kebutuhan dari masing-masing wilayah kelurahan melalui musyawarah pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat.

    Selain itu, kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat skala prioritas akan dianggarkan tahun 2022 mendatang berdasarkan usulan masyarakat seperti pemberian makanan tambahan untuk bayi stunting, pemberian insentif kader pembangunan manusia (KPM) stunting, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, kegiatan pembersihan drainase di setiap kelurahan serta kegiatan lainnya.

    Berdasarkan petunjuk dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), dalam penyusunan APBD Pokok baik di Kecamatan maupun dikelurahan agar memperhatikan skala prioritas serta memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk peraturan perundang-undangan.

    “Sesuai harapan dari bapak Bupati, kegiatan yang dibiayai melalui dana kelurahan yang sasarannya adalah masyarakat supaya dimaksimalkan lagi, dimanfaatkan dengan baik dan sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan, ” kata Veronika yang didampingi Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Usman.

    Adapun dana kelurahan yang diperoleh oleh masing-masing kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai pada APBD Pokok tahun 2022 mendatang yaitu sebesar Rp. 780 juta.

    Dalam rakor ini juga dibahas pula terkait penyerapan anggaran dan pembangunan fisik dari dana kelurahan untuk tahun 2021. Hingga saat ini realisasinya baru mencapai 46,4 persen.

    “Berdasarkan laporan dari BKAD Sinjai dari total 13 miliar rupiah dana kelurahan untuk 13 kelurahan di Sinjai, yang terealisasi baru sekitar 6 miliar rupiah lebih, ” tambahnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts