Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 9321/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Tes (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal ujian peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
Pengumuman Penjadwalan Ulang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Terkonfirmasi Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021
Dengar SBFM Live di sini
-