spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Sambut Baik Sosialisasi DBH Cukai Tembakau

    Bupati ASA Sambut Baik Sosialisasi DBH Cukai Tembakau

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyambut baik sosialisasi ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai, Rabu (29/9/2021) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

    Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai Andi Mandasini mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengunaan dana bagi hasil cukai di Kabupaten Sinjai.

    Selain itu, juga sebagai wadah untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pemahaman aturan di bidang cukai

    Sementara itu, Bupati ASA mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI PMK Nomor 206/PMK.07/2020, tentang prinsip penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2021 untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai.

    Selain itu, untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas dibidang kesehatan untuk mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah.

    “Pemerintah daerah tentu menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ketentuan dibidang cukai ini, sebab dengan pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan dibidang cukai, maka masyarakat akan dapat mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar di tengah masyarakat,” ungkapnya

    Selain itu, kata ASA sosialisasi ini bermanfaat pula untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal.

    “Diharapkan dalam jangka panjang barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya,” imbuhnya.

    Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni, dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembagunan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Hijir Ismail A.Rasyad dan dari Bea Cukai Makassar, Daarmi Ali yang dihadiri OPD terkait, Camat Sinjai Barat dan Sinjai Borong, Kepala Desa, Petani Tembakau dan Pedagang Rokok Eceran. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts