spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA: Perubahan APBD 2021 Pertajam Kegiatan Prioritas Pemkab Sinjai

    Bupati ASA: Perubahan APBD 2021 Pertajam Kegiatan Prioritas Pemkab Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Draft Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, baru saja diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ke pihak Legislatif atau DPRD Sinjai untuk dilakukan pembahasan lanjutan.

    Ranperda itu diserahkan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan (KUA) APBD serta perubahan prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun 2021 yang pernah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Sinjai beberapa waktu yang lalu.

    Usai menyerahkan draft Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menjelaskan, bahwa perubahan APBD ditujukan kegiatan untuk mempertajam prioritas, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran.

    Selain itu, menyediakan asumsi dan kebijakan yang realistis, efektif, dan efisien serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran.

    “Penajaman prioritas, salah satunya diperuntukkan bagi penanganan dan pemulihan dampak pandemi covid-19 yang memerlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah,” ungkap Bupati ASA dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa sore (21/9/2021)

    Khusus belanja prioritas perubahan APBD 2021 sebelumnya, kata Bupati ASA telah tertuang dalam APBD pokok 2021 seperti peningkatan jalan, jembatan, pembangunan SPAM, Rumah sakit, pemberdayaan industri, pembentukan IKM serta hibah Penanganan Pasca Bencana yang diperuntukkan jalan dan irigasi.

    Menurut Bupati ASA, kegiatan ini merupakan kegiatan pemulihan ekonomi di tengah Pandemi dengan menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan tenaga kerja lokal dan material lokal yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.

    “Jadi kami diwajibkan untuk melaporkan setiap bulan mengenai penggunaan tenaga kerja lokal maupun material lokal yang digunakan oleh para kontraktor yang memenangkan tender tersebut, sehingga kegiatan prioritas ini memang kegiatan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

    Sekadar diketahui rencana perubahan APBD tahun 2021, diantaranya pendapatan daerah, semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar RP1,19 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp1,20 triliun lebih atau naik sebesar 0,77 persen.

    Perubahan APBD tahun 2021 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Pokok sebesar Rp99,29 miliar lebih, dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp99,44 miliar lebih atau naik sebesar Rp151,22 juta lebih atau 0,15 persen.

    Pendapatan transfer dalam APBD Pokok sebesar Rp1,06 triliun lebih dalam Perubahan APBD menjadi Rp1,05 triliun lebih, berkurang sebesar Rp17,01 miliar rupiah lebih.

    Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula dalam APBD Pokok sebesar Rp31,76 miliar lebih dalam Perubahan APBD menjadi Rp57,97 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp26,21 miliar lebih atau 82,53 persen.

    Sedangkan Belanja Daerah, semula direncanakan sebesar Rp1,21 triliun lebih dalam perubahan APBD menjadi 1,29 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 78,85 miliar lebih atau 6,48 persen. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts