spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSidang PPL Tetapkan Ratusan Bidang Objek Redistribusi Tanah, Pemkab Beri Apresiasi

    Sidang PPL Tetapkan Ratusan Bidang Objek Redistribusi Tanah, Pemkab Beri Apresiasi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengapresiasi sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Tahun 2021 yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Sinjai.

    Dalam sidang yang berlangsung di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya pada Kamis (16/9/2021), itu menetapkan 400 bidang objek redistribusi tanah. Masing-masing 200 bidang di Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah dan 200 di Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Zainal Arifin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mengapresiasi dan bersyukur karena hal itu merupakan bantuan dari pusat untuk masyarakat sehingga sudah bisa mendapatkan sertifikat dengan gratis.

    “Pemerintah daerah selama ini dari Bapak Bupati selalu komunikasi dengan pertanahan supaya masyarakat di Kabupaten Sinjai ini bisa mendapatkan sertifikat tanpa harus lagi membayar,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BPN Sinjai, Anwar mengatakan penetapan 400 bidang objek redistribusi tanah tersebut dari total seluruhnya 1500.

    “Intinya proses ini adalah sebuah tahapan dimana semua proses lapangan itu diputuskan bahwa memang sudah memenuhi unsur untuk bisa ditetapkan menjadi objek redistribusi dan orang yang akan menerima sudah ditetapkan sebagai subjek penerima,” kata Anwar.

    Sesuai dengan tahapan yang 400 bidang tersebut akan dikirim ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditetapkan menjadi objek

    “Setelah itu kami kirim ke pak bupati untuk pengesahan, lalu kami terbitkan SK dan sertifikatnya,” jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts