spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTahun Ini, 200 UMKM di Sinjai Peroleh Sertifikat Tanah Gratis

    Tahun Ini, 200 UMKM di Sinjai Peroleh Sertifikat Tanah Gratis

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis.

    Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM, berkat usaha dan kerjasama dari Dinas Koperasi,  UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.

    Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai A. Ilham Abubakar mengatakan bahwa program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM ini sebagai akses permodalan sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif.

    “Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah melalui petunjuk dari bapak Bupati Andi Seto Asapa (ASA) agar pelaku UMKM bisa lebih maju dan dapat berkembang, ” jelasnya, Selasa (07/9/2021).

    Khusus untuk tahun ini, kata Ilham,  sebanyak 200 UMKM yang mendapatkan SHAT yang diperuntukkan di 3 kecamatan,  yaitu 50 UKM di Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong, 100 UKM di Desa Bulu Kamase Kecamatan Sinjai Selatan  dan 50 UKM untuk kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.

    “Kita berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan,” harapnya.

    Dia menambahkan, dengan kepemilikan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM maka dapat menjadi agunan untuk memperoleh kredit di lembaga perbankan sebagai modal usaha. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts