spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai Dilirik, Bupati ASA Sambut Pansus DPRD Sulsel

    Bantuan Hukum Gratis Pemkab Sinjai Dilirik, Bupati ASA Sambut Pansus DPRD Sulsel

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Sinjai.

    Rombongan dipimpin Ketua Pansus H Azhar Arsyad dan diterima di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (30/7/2021).

    Azhar Arsyad mengatakan, kunker Pansus DPRD Provinsi Sulsel, bertujuan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan program bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai
    yang kemudian akan disinkronkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum Pemprov Sulsel.

    Apalagi bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bagi warga kurang mampu telah dikenal tingkat internasional melalui Bupati ASA dalam acara World Justice Forum VI yang digelar di World Forum Convention Center, Hague Belanda tahun 2019 lalu.

    “Jadi kami (Pansus DPRD Sulsel Red) hadir dalam posisi mau belajar, karena ternyata pak Bupati (ASA Red) ini sudah sampai di Belanda presentasinya,” ungkapnya.

    Hasil kunker ini, kata Azhar akan memberikan gambaran terkait penerapan program tersebut, sehingga kelak Perda yang dihasilkan Pemprov Sulsel akan menjadi rujukan nanti di seluruh kabupaten/kota.

    “Ini yang harus kami cari tahu, bagaimana mekanismenya, formatnya sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu,” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD Sulsel yang telah melakukan kunker di Kabupaten Sinjai mengenai produk hukum yang merupakan salah satu program yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab.

    Bupati ASA menuturkan, program ini telah ada sejak pemerintahan Bupati Sinjai periode 2003-2013 Andi Rudiyanto Asapa, hanya saja bantuan hukum gratis ini baru secara jelas terimplementasi di tahun 2018-2019 yang mana produknya diatur, termasuk pentujuk teknis dan pelaksanaannya.

    Tujuannya, untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin atau kurang mampu.

    “Setelah kita kaji, yang paling pertama adalah meringankan beban biaya yang mereka menjadi beban besar,” pungkas Bupati ASA di hadapan Pansus DPRD Sulsel.

    Bupati ASA berharap, ketika Perda bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bisa disinkronkan dengan Perda bantuan hukum Pemprov Sulsel kelak pembahasannya selesai, sehingga program tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.

    “Saya berharap nanti kita bisa sinkronkan, karena kami dari kabupaten harus sinkron dengan provinsi,” harapnya.

    Kunker Pansus DPRD Sulsel turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Kepala OPD serta para Kabag Setdakab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts