spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahPemkab Sinjai Dorong Pelaku UMKM Terapkan Transaksi Digital

    Pemkab Sinjai Dorong Pelaku UMKM Terapkan Transaksi Digital

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berupaya melakukan percepatan perluasan digitalisasi daerah yang diperuntukkan oleh pelaku usaha dan UMKM di ‘Bumi Panrita Kitta’.

    Percepatan perluasan digitalisasi tersebut melalui melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bekerja sama Bank Sulselbar Sinjai.

    Seperti sosialisasi yang dilakukan Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai dengan mengundang sejumlah pelaku usaha di Ruang Rapat Bank Sulselbar Sinjai, Rabu (28/7/21).

    Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk semakin memperluas aktivitas transaksi keuangan.

    “Jadi ini upaya agar di tingkat pemerintahan maupun di sektor usaha untuk menggunakan sistem pembayaran digital atau non tunai,” katanya.

    Menurut Asdar, berbagai kemudahan yang ditawarkan QRIS dalam hal transaksi digital. Selain itu, masyarakat akan terhindar dari peredaran uang palsu.

    “Jadi ini untuk memudahkan kita juga dalam bertransaksi,” jelasnya.

    Sekadar diketahui, pembayaran non tunai telah diterapkan Pemkab Sinjai dalam penarikan pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

    Ada enam jenis pendapatan daerah yang ditarik menggunakan transaksi non-tunai ini diantaranya, pajak restoran, hotel, BPHTB, PBB-P2, reklame. Ditambah retribusi pariwisata Hutan Mangrove Tongke-tongke. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts