spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBersama Dandim dan Kapolres, Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Tipidum

    Bersama Dandim dan Kapolres, Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Tipidum

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) tersebut berlangsung di pelataran parkir belakang Kejari Sinjai, Senin (19/7/2021).

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang berhasil disita dari 23 perkara yang telah inkrah periode Januari – Juli 2021.

    Kajari Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini wujud komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti yang masih sama.

    “Jadi ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya kepada APH yang telah bekerja maksimal baik dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

    Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, terdapat narkoba jenis sabu seberat 10,44 gram, obat daftar G, senjata tajam, pakaian, alat penghisap sabu (bong) dan handphone.

    Tidak hanya itu, terdapat perlengkapan kejahatan perikanan berupa bom ikan yang ikut dimusnahkan, baik dengan cara dibakar hingga dilarutkan di dalam air.

    “Yang paling dominan itu adalah kasus narkoba sekitar 80 persen. Selain itu ada bom ikan juga,” jelasnya.

    Pemusnahan barang bukti sendiri kata Ajie, adalah tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang diatur pada pasal 274 Undang-undang Tindak Pidana dan pasal 30 ayat 1 huruf D Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan bahwa kejaksaan agung dalam hal ini Kejari berwenang melaksanakan putusan pengadilan yang telah melalui proses dan mekanisme.

    Kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Sinjai setiap dua kali dalam setahun ini turut dihadiri Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf Elly Asher Sitompul, Ketua PN Sinjai, Agung Sulistyo Prasetyo, serta Sekretaris Dinkes Sinjai, drg Farina Irfani dan Sekretaris BNK Bulmawati. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts