spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBuktikan Inovasinya, 84 Cakepsek di Sinjai Tampilkan Karya Hasil Diklat

    Buktikan Inovasinya, 84 Cakepsek di Sinjai Tampilkan Karya Hasil Diklat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Sebanyak 84 calon Kepala Sekolah (Cakepsek) di Sinjai menampilkan hasil karya dalam pendidikan dan latihan (Diklat) yang berlangsung di SMPN 7 Sinjai, Sabtu (03/7/21).

    Puluhan peserta Diklat Calon Kepala Sekolah terdiri dari calon Kepala Sekolah TK/PAUD 7 orang, calon Kepala Sekolah SD 66 orang dan 11 orang calon Kepala Sekolah tingkat SMP.

    Gelar karya ini merupakan tahapan terakhir dalam diklat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai kerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulsel.

    Kepala Disdik Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang memantau gelar karya peserta diklat ini menyampaikan, bahwa hasil karya melalui Rencana Proyek Pembelajaran (RPK) merupakan inovasi luar biasa dan melalui pengujian yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

    “Setiap peserta mengeluarkan segala kemampuannya dalam berinovasi. Inovasi inilah akan menjadi aset bagi Disdik Sinjai dalam meramu dan menciptakan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

    Menurutnya, hasil dari Diklat calon Kepala Sekolah merupakan tahapan untuk mengisi kekosongan Kepala Sekolah di Sinjai yang jumlahnya sekitar 50-an sekolah.

    Jefrianto berharap, kepada para calon Kepala Sekolah pada saat dilantik menjadi Kepala Sekolah defenitif dapat menerapkan inovasi ini untuk memberikan perubahan warna dan perubahan karakter bagi dunia pendidikan di Sinjai yang mengarah ke kualitas yang lebih baik dalan mewujudkan visi dan misi Pemkab Sinjai.

    Selanjutnya, para calon kepala sekolah tersebut akan mendapatkan nilai dalam bentuk sertifikat atau lisensi dari LPMP Sulsel dan LPPKSPS Solo selaku penyelenggara sebagai syarat untuk menjadi Kepala Sekolah.

    Sementara itu salah seorang Asesor dari LPMP Sulsel Mansur, menilai keseriusan dari seluruh peserta diklat, terbukti segala tahapan mulai dari melakukan identifikasi masalah pada tahapan on job training (OJT), observasi terhadap permasalahan yang terjadi di sekolah hingga hasil RPK yang dilahirkan berjalan dengan baik.

    “Kami harapkan apa yang diperoleh dari diklat ini dapat diterapkan di sekolah karena RPK yang dibuat peserta tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah,” tuturnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts