spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTingkatkan Pengawasan Aliran sesat, Kejari Sinjai Gelar Coffee Morning

    Tingkatkan Pengawasan Aliran sesat, Kejari Sinjai Gelar Coffee Morning

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang dikemas santai dalam Cofee Morning, di Aula Kantor Kejari Sinjai, Jumat pagi (02/7/21).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Sinjai yang terdiri dari unsur Kejari, Kepolisian TNI, Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai Abd. Hafid, Ketua MUI H. Abd. Hamid DM, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya selaku Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Sinjai menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, khususnya di Kabupaten Sinjai.

    “Hari ini kami undang stakeholder terkait yang tergabung dalam tim untuk membahas terhadap fenomena dan permasalahan timbulnya aliran kepercayaan di Sinjai yang dianggap menyimpang. Melalui pertemuan ini kita juga mencari solusi dan mengidentifikasi permasalahannya sehingga kita dapat menentukan sikap terhadap aliran kepercayaan yang menyimpang,” jelasnya.

    Lebih lanjut Ajie menerangkan, melalui pertemuan ini pihaknya dapat melakukan deteksi dini untuk melakukan tindakan preventif dan edukasi agar tidak terjadi gesekan atau permasalahan sosial di masyarakat menyangkut aliran kepercayaan yang muncul di tengah masyarakat.

    “Berdasarkan informasi di Sinjai, ada dua aliran kepercayaan yang muncul yaitu aliran Khalwatiyah Syekh Yusuf dan Khalwatiyah Samman. Khalwatiyah Syekh Yusuf ini dinilai MUI menyimpang dari agama Islam sehingga kami sudah keluarkan surat pelarangannya dan sudah tidak ada lagi di Sinjai, sedangkan Khalwatiah Samman kegiatannya masih berlangsung dan MUI menilai tidak ada kegiatannya yang menyimpang dari akidah,” bebernya.

    Ajie berharap, kepada peran serta Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menjaga kondisi yang baik di Sinjai saat ini supaya terhindar dari aliran kepercayaan yang menyesatkan.

    “Saya harap kepada warga untuk berhati-hati memahami akidah agamanya dengan baik, tidak mudah terhasut apabila ada ajaran baru atau terbujuk untuk ikut pada aliran tertentu yang kegiatannya terindikasi menyimpang dari akidah,” tutupnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts