spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDinas PMD Sinjai Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

    Dinas PMD Sinjai Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Aset Desa yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas PMD Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (25/5/21).

    Kepala Dinas PMD Sinjai Hj. A. Hariyani Rasyid yang membuka rapat ini mengatakan bahwa tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pengelolaan aset desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.

    “Melalui pertemuan ini pengelola aset desa bisa lebih memperhatikan, mempertanggungjawabkan dan membuat laporan penatausahaan aset desa setiap tahunnya melalui dinas PMD Sinjai,” ujarnya.

    Selain itu kata Hariyani, belanja modal desa baik berupa fisik, peralatan, mesin kendaraan dan sarana penunjang lainnya wajib tercatat dan masuk dalam buku inventaris desa dan terdaftar sebagai aset milik desa.

    Seperti diketahui bahwa, aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa,dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

    Ia berharap melalui kegiatan ini agar seluruh desa bisa lebih tertib dalam hal mengelola aset desa dan melaporkan progres pengelolaannya secara rutin.

    Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola aset desa ini menghadirkan narasumber masing-masing Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai Irmansyah Asfari, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Sinjai Andi Subhan. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts