spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPHBI Sinjai Putuskan Salat Id Dipusatkan di Masjid Islamic Center

    PHBI Sinjai Putuskan Salat Id Dipusatkan di Masjid Islamic Center

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Tempat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di Kabupaten Sinjai telah ditetapkan di Masjid Islamic Center di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

    Pemusatan salat Idul Fitri diputuskan dalam rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sinjai bersama Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Senin pagi (03/05/2021).

    “Hari Raya Idul Fitri di tingkat kabupaten kami pusatkan di Masjid Islamic Center Sinjai,” kata Ketua PHBI Sinjai, Lukman Mannan.

    Sementara kegiatan salat Id di lapangan untuk tahun ini kembali ditiadakan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

    “Untuk kegiatan salat Id di lapangan kami belum izinkan,” sambung Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai.

    Kendati demikian, kata Lukman, pihaknya tetap mengizinkan semua masjid yang ada di Sinjai untuk tetap mengadakan salat Id.

    “Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang merupakan salah satu pertimbangan sehingga pelaksanaan salat Id di lapangan belum di izinkan. Namun masyarakat tetap dipersilakan melakukannya di masjid masing-masing,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sinjai juga menambahkan, hasil dari rapat yang dilakukan hari ini akan disampaikan kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk kemudian dilakukan sosialisasi.

    “Terkait keputusan rapat PHBI hari ini, akan kami laporkan kepada bapak Bupati. Kemudian, ini akan di sosialisasikan dalam bentuk himbauan atau surat edaran yang ditujukan kepada jaringan Kemenag di kecamatan maupun desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts