spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKemendagri Akan Fasilitasi Permasalahan Tapal Batas Wilayah Sinjai

    Kemendagri Akan Fasilitasi Permasalahan Tapal Batas Wilayah Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka melakukan percepatan dalam penegasan batas daerah Kabupaten Sinjai, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (3/5/21).

    Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021, tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang kawasan, kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah.

    Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, para Asisten, Kepala BPN Sinjai Anwar dan Anggota Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Sinjai.

    Bupati Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk memantapkan serta menyiapkan data dokumen penyelesaian tapal batas Kabupaten Sinjai yang belum ada kejelasan.

    Menurut Wakil Bupati, ada tiga segmen batas yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten saat ini yakni perbatasan Sinjai-Bukukumba, Sinjai-Bantaeng dan perbatasan Sinjai-Gowa.

    Penyelesaian permasalahan batas daerah ini akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Kementerian Dalam Negeri mulai pada Selasa besok (4/5/21) di Makassar.

    “Besok tahap pertama penyelesaian batas daerah akan di bahas di Makassar dengan melibatkan tim dari Kemendagri sehingga hari ini kita lakukan rapat untuk mempermantap dokumen yang akan dijadikan acuan dalam penentuan batas wilayah,” jelasnya.

    Ia berharap melalui fasilitasi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Sulsel, permasalahan batas wilayah Kabupaten Sinjai yang sudah berpuluh tahun segera tuntas. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts