SINJAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai melakukan launching penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) Kendaraan Bermotor.
Dalam pelaksanaannya, launching ini berlangsung di Kantor Dishub Sinjai, Jalan Bulu Pattuku, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Rabu, (24/03/2021).
Kepala Dishub Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf mengungkapkan, BLU-e ini merupakan alih teknologi yang awalnya buku biasa yang ditandatangani secara manual dan beralih ke elektronik berbentuk kartu pintar/ Smart Card,
kemudian dipasang dikendaraan wajib uji sehingga dapat dideteksi melalui smartphone.
“Untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan bukti lulus uji berkala agar cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan, maka Insya Allah terhitung mulai Maret 2021 Kabupaten Sinjai sudah harus melaksanakan BLU-e berdasarkan intruksi Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya inovasi BLU-e tersebut, petugas Dishub di lapangan dapat dengan mudah mengetahui pemilik kendaraan hanya dengan melakukan scan barcode pada kartu khusus ini.
“Inovasi BLU-e ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan ke depannya, sistem ini bisa mewujudkan transportasi yang aman, lancar dan khususnya terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kendaraan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai, Andi Ardin Sani menjelaskan, penerapan BLU-e ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan lalu lintas dan sebagai pencegahan pemalsuan bukti lulus uji. (Tim Website)