spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBappedaTim Penyusun Perubahan RPJMD 2018-2023 Diminta Bekerja Maksimal

    Tim Penyusun Perubahan RPJMD 2018-2023 Diminta Bekerja Maksimal

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemenuhan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang telah dirasionisasi dalam rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

    Begitupun dengan perubahan renstra perangkat daerah 2018-2023 kedepan agar menguraikan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai target di akhir periode kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong di tahun 2023.

    Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, saat membuka Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2018-2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/3/2021).

    Menurut Wabup Sinjai, proses perubahan RPJMD ini masih akan dilewati beberapa tahapan, baik proses sesnografik maupun proses politik di DPRD.

    “Tentunya diharapkan dapat terlaksana sesuai jadwal dengan memprioritaskan target RPJMD 2018-2023,” ucapnya.

    Wabup berharap, kepada tim penyusun serta pemangku kepentingan agar proses dan tahapan perubahan RPJMD 2018-2023 tersebut dapat selesai paling lambat April 2021 mendatang, sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi Perda.

    Dengan demikian, kata Wabup, secara legal formal dokumen perubahan RPJMD selanjutnya dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penetapan rencana kerja Pemkab Sinjai atau di tingkat RKPD tahun 2022 yang akan ditetapkan bulan Mei nanti.

    Sebab, ini akan menjadi penilaian yang baik bagi Pemkab Sinjai terhadap ketaatan dalam memasuki tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, yang menjadi dasar bagi Pemkab untuk melaksanakan revisi terhadap perubahan dokumen perencanaan daerah.

    “Untuk itu besar harapan saya kepada semua pihak pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan perubahan RPJMD ini, agar bersungguh-sungguh bekerja dan membantu agar dapat terlaksana secara lancar dan berjalan dengan baik tepat waktu dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih baik untuk tahun-tahun perencanaan selanjutnya,” tandasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts