spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Jemput Warganya yang di Deportasi Malaysia

    Pemkab Sinjai Jemput Warganya yang di Deportasi Malaysia

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Sebanyak tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sinjai yang berprofesi sebagai tenaga kerja di deportasi dari negeri Jiran, Malaysia.

    Setelah mengetahui informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai langsung melakukan penjemputan kepada ketiga warga itu di Pelabuhan Parepare atas perintah langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)

    Ketiga WNI tersebut bernama Akmal Munandar Bin Abdul Majid, Suardi Syuaib, dan Ariansyah Iskar, masing-masing berasal dari Desa Salohe Sinjai Timur, Kaloling Sinjai Timur, dan Manipi Sinjai Barat.

    Ketiganya tiba di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Jumat sore (19/03/2021).

    Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Paisal mengungkapkan, pemulangan ketiga WNI asal Sinjai ini disebabkan karena persoalan paspor dan masa kerja yang telah selesai di sana.

    “Hari ini kami terima kepulangan 3 warga Sinjai dari Malaysia dan secara resmi, Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Kecamatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti di masing-masing wilayahnya,” ujar La Baba.

    Dalam proses penjemputan WNI tersebut, La Baba menyebutkan sejumlah instansi yang terlibat di dalamnya, sebut saja Diskopnaker, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Kesbangpol. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts