spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSepanjang Tahun 2020 PA Sinjai Putus 727 Perkara

    Sepanjang Tahun 2020 PA Sinjai Putus 727 Perkara

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Selama tahun 2020 Pengadilan Agama (PA) kelas II B Sinjai mencatat jumlah perkara yang telah ditangani. Jumlahnya mencapai 727 perkara.

    Ketua PA Kelas II B Sinjai, Drs H Marsono mengatakan, jumlah perkara yang ditangani tersebut terbagi dua yakni perkara permohonan dan perkara gugatan.

    Untuk perkara permohonan meliput Isbat nikah, dispensasi nikah, waris hingga wali Adhal sebanyak 363 perkara.

    Sedangkan untuk perkara gugatan seperti cerai gugat, cerai talak hingga perkara Hibah sebanyak 364 perkara.

    “Kalau ditotal itu periode Januari – Desember 2020 sebanyak 727 perkara dan semuanya sudah putusan,” kata Marsono yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).

    Dari total perkara yang diputuskan Pengadilan Agama, Marsono membeberkan perkara cerai yang paling mendominasi sebanyak 359 dengan rincian, cerai talak 73 perkara dan cerai gugat 286 perkara.

    “Perkara cerai yang paling banyak diajukan oleh pihak istri,” sambung Marsono.

    Marsono menyebut dalam kasus itu, memiliki alasan yang bervariasi. Misalnya, karena suami dianggap tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, hingga faktor keluarga.

    “Ada juga karena faktor pihak ketiga (selingkuh), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.

    Kendati demikian, Marsono menyebutkan jika perkara perceraian yang telah ditangani itu tidak semuanya berpisah atau didamaikan melalui mediasi PA Sinjai.

    “Tidak semua langsung cerai, karena ada yang berhasil damai, dan damai melalui mediasi hakim mediator, serta gugatan yang di cabut,” tandasnya.

    Berdasarkan data Pengadilan Agama kelas II B Sinjai, rincian 727 perkara yang ditangani, diantaranya Isbat nikah 125, Dispensasi nikah 213 perkara, waris 2, Wali Adhal 3 perkara, cerai Talak 73, cerai Gugat 286, harta bersama 1, perwalian 7, pengangkatan anak 3, penetapan ahli waris 13 dan lainnya 1 perkara. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts