spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBea Cukai Makassar - Satpol PP Sinjai Amankan 22.700 Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Makassar – Satpol PP Sinjai Amankan 22.700 Batang Rokok Ilegal

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sinjai bersinergi melaksanakaan operasi (Ops) gabungan pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Sinjai, Selasa (2/3/2021).

    Ops gabungan yang terbagi dalam dua tim tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-71 yang jatuh 3 Maret 2021. Mereka menyisir 51 toko yang tersebar di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.

    Dalam Ops gabungan rokok ilegal ini sedikitnya melibatkan 31 personel, diantaranya 17 dari Bea Cukai Makassar yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Siswo Kristyanto, sedangkan 14 personel dari Satpol PP yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Muh. Nur Abdullah.

    Selain itu hadir dari Bagian Perekonomian, Andi Hidayat Bahar, Kepala Sub Bagian pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, serta Kepala Sub Bidang Bagi Hasil Pajak Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Bahrun.

    Hasilnya, tim operasi gabungan mendatangi 51 toko baik berupa toko grosir, toko besar, maupun toko kecil, dan berhasil mengamankan sebanyak 22.700 batang rokok ilegal berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp11.917.500.

    “Atas temuan tim ditindaklanjuti dengan melakukan penindakan atau penyitaan atas barang tersebut sesuai dengan amanah dari Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai,” kata Siswo Kristyanto.

    Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya bersama Satpol PP Sinjai juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan modus-modus pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat.

    Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemasangan stiker Gempur Rokok Ilegal di setiap toko yang dikunjungi dalam pelaksanaan Ops gabungan tersebut.

    “Kami juga sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat atau pemilik toko dapat melaporkan apabila menemukan rokok ilegal kepada petugas,” tambahnya.

    Ops gabungan Bea Cukai Makassar yang melibatkan personel Satpol PP Sinjai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara, ini disambut baik oleh Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, A Adhayanti.

    Ia mengatakan, pelaksanaan ops ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Makassar bersama Satpol-PP Sinjai, dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan angka rokok ilegal melalui program di bidang penegakan hukum.

    Kegiatan ops gabungan pemberantasan rokok ilegal kemudian ditutup dengan evaluasi hasil kegiatan yang dipimpin Andi Putriyani Langgara, selaku perwakilan dari Satpol PP Sinjai.

    Andi Putriyani Langgara, menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Makassar atas sinergi dan edukasi yang telah dilakukan. Apalagi dengan sharing pengetahuan yang diberikan kepada personel Satpol-PP Sinjai dalam mengidentifikasi jenis pita cukai palsu.

    “Diharapkan kedepannya melalui kerjasama ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sinjai,” pungkasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts