spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKadis TPHP Sinjai Jamin Stok Pupuk Masa Tanam Oktober-Maret Terpenuhi

    Kadis TPHP Sinjai Jamin Stok Pupuk Masa Tanam Oktober-Maret Terpenuhi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, memastikan ketersediaan atau stok pupuk untuk masa tanam Oktober 2020-Maret 2021 terpenuhi.

    Pernyataan ini bukan tanpa alasan, sebab stok pupuk di dua gudang pupuk yang ada di Kabupaten Sinjai, masih terus bertambah dari pihak produsen, baik dari PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik.

    Hal itu diungkapkan Kadis TPHP Sinjai, Hj Marwatiah saat memantau ketersediaan pupuk di gudang PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (22/2/2021)

    Untuk gudang PT Pupuk Kaltim, khusus jenis Urea saja kata Marwatiah saat ini masih tersedia sebanyak 1.105 ton pupuk Urea bersubsidi.

    “Kalau subsidi saya kira stoknya banyak, belum lagi pupuk Urea non subsidi 10.5 ton”, pungkasnya.

    Sedangkan untuk pupuk bersubsidi di gudang PT Petrokimia Gresik, jenis ZA 269,7 ton, SP-36 44 ton, NPK Ponska 120,7 ton, Organik 91.94 ton. Belum lagi kata dia, pupuk non subsidi jenis phonska plus sebanyak 81.8 ton.

    “Kebutuhan pupuk di musim tanam Oktober-Maret cukup banyak pupuk yang tersedia. Saya jamin ini stok yang ada cukup bahkan pernyataan dari PT. Petrokimia ini masih ada yang datang”, sambungnya.

    Dengan stok pupuk saat ini, Marwatiah kembali menegaskan tidak ada kelangkaan pupuk di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai.

    “Saya kira, keluhan petani terkait kelangkaan pupuk sudah terjawab”, tambahnya.

    Marwatiah kembali menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya wajib terdaftar sebagai anggota kelompok tani, memiliki Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (E-RDKK).

    “Kalau kuota kebutuhan petani hanya 2 Hektare untuk 1 petani dan itu kumulatif baik itu tanaman pangan, holtikultura maupun tanaman perkebunan. Jadi kalau diatas 2 Hektare dalam setahun, lebihnya itu harus menggunakan pupuk non subsidi. Itu sudah menjadi aturan dari Badan Penelitian pertanian”, jelasnya.

    Terpisah, Marsuki Kepala Gudang Pupuk Kaltim Saukang, Sinjai Timur, menuturkan stok pupuk Urea yang ada saat ini masih akan bertambah.

    “Insha Allah besok masuk lagi 350 ton pupuk Urea, jadi totalnya di gudang nanti sebanyak 1.440 ton”, pungkasnya.

    Dalam pemantauan stok pupuk, Kadis TPHP Sinjai didampingi Kepala Bidang Kepala Bidang Prasarana Kelembangaan dan Penyuluhan Pertanian DTPHP, Hj. Suriati serta Kepala Seksi Distribusi dan penyaluran Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Burhanuddin. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts