spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBappedaPelaksanaan DAK Fisik 2021 Diharap Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Pelaksanaan DAK Fisik 2021 Diharap Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat segera dilaksanakan. Dalam pelaksanaanya OPD pengelola DAK Fisik diminta untuk mempersiapkan segala dokumen dan data yang diperlukan.

    Hal itu terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik 2021 yang berlangsung di Aula Pertemuan Bappeda Sinjai, Kamis (11/2/2021) sore.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib yang turut dihadiri Asisten I Setdakab Sinjai Mukhlis Isma, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Anas Fazri serta OPD terkait.

    Kepala KPNN Sinjai, Anas Fazri mengapresiasi gerak cepat Pemkab Sinjai dengan melakukan monitoring diawal tahun 2021 ini. Apalagi dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan DAK Fisik.

    “Ada kebijakan di awal tahun ini diantaranya yaitu diminta kepada seluruh Pemda apabila DAK Fisik belum dikontrakkan, diharapkan untuk mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal,” ungkapnya.

    Penyerapan tenaga kerja lokal tersebut dilaporkan dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dan akan menjadi syarat dalam penyaluran DAK Fisik tahap berikutnya.

    Karenanya, bagi bidang atau sub bidang yang belum melakukan kontrak diminta mengutamakan tenaga kerja lokal dan itu akan dicek secara system dalam aplikasi.

    “Ini harus dilaporkan misalnya berapa jumlah tenaga kerja, berapa tenaga kerja lokalnya, kemudian berapa bahan baku lokalnya. Bila hal itu tidak dilakukan dan/atau tidak dilaporkan akan berkonsekuensi terhambatnya penyaluran tahap berikutnya,” katanya.

    Saat ini aplikasi OMSPAN sedang dalam proses penambahan beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebijakan DAK Fisik di tahun 2021. Oleh karena itu, dia berharap pencairan atau penyaluran DAK Fisik 2021 bisa dilakukan segera setelah aplikasi OMSPAN launching paling lambat di akhir bulan Februari ini.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah pelaporan realisasi penyerapan dana dan capaian Outputnya. Berdasarkan data monitoring KPPN Sinjai, untuk tahun 2020 pelaporan atas realisasi dan capaian output belum menunjukkan 100%,” jelasnya.

    Hal ini diakibatkan adanya beberapa kontrak yang diputus akibat rekanan tidak mampu menyediakan barang yang telah dituangkan dalam kontrak (wanprestasi) serta ada beberapa data realisasi yang belum direkam.

    “Diharapkan sebelum tanggal 19 Februari 2021 sebagai batas akhir perekaman, Pemkab Sinjai telah tuntas melakukan perekaman data realisasi dan capaian output DAK Fisik 2020,” tandasnya.

    Sekedar diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima Pemkab Sinjai tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan dan menempati posisi terbesar pertama di Sulawesi Selatan.

    Jumlahnya mencapai Rp236 miliar, disusul Pemkab Gowa di posisi kedua sebesar Rp222 miliar, dan Pemkab Bulukumba di posisi ketiga, yakni Rp187 miliar. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts