spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSinjai Kembali Mendapatkan Jatah Program BSPS dari Kementerian PUPR

    Sinjai Kembali Mendapatkan Jatah Program BSPS dari Kementerian PUPR

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada tahun 2021 ini kembali dialokasikan di Kabupaten Sinjai.

    Sebanyak 59 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sinjai mendapatkan bantuan BSPS dengan sumber anggaran dari dana Alokasi Khusus (DAK) dan 190 unit rumah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat.

    Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kwasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad menjelaskan, bahwa program BSPS yang berasal dari dana DAK ini dialokasikan untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara yakni Kelurahan Bongki 19 unit rumah, Biringere 20 unit dan Kelurahan Lappa sebanyak 20 unit rumah

    “Sedangkan untuk bedah rumah yang di danai APBN masih kita tunggu kepastiannya dari Pemerintah Pusat, namun kita sudah diberi informasi bahwa ada 190 unit rumah dan jumlah ini bisa saja masih bertambah. Adapun lokasi sasarannya juga masih sementara kita bahas di Kementerian,” jelasnya.

    Jika tahun lalu biaya untuk setiap unit rumah sebanyak 17,5 juta rupiah per unit, maka tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20 juta rupiah per unit.

    Adapun kriteria untuk mendapatkan bantuan Bedah Rumah ini yakni, tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat), belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS, dan berpenghasilan rendah.

    Perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.

    Tahun 2020 lalu Kabupaten Sinjai sedikitnya ada 654 unit rumah yang menjadi sasaran Program BSPS, baik yang bersumber dari dana DAK maupun APBN Pusat. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts