spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaRespon Cepat, Komisi III Bahas Isu Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

    Respon Cepat, Komisi III Bahas Isu Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Keluhan masyarakat tentang isu kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kilogram, Komisi III DPRD Sinjai pun merespon cepat dan mengundang Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Bagian Perekonomian Setdakab, para agen dan sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kg.

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di ruang Komisi III DPRD Sinjai, Senin siang (18/01/21) yang dipimpin Ketua Komisi III H. Akmal dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III serta dihadiri Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H. Arsal.

    Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III, H. Akmal mengatakan bahwa rapat dengar pendapat ini dilakukan karena adanya anspirasi dari masyarakat terkait polemik kelangkaan tabung gas bersubsidi yang terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.

    “Jadi hari ini kita rapat dengan mengundang instansi terkait serta para agen dan pangkalan gas elpiji untuk mencari solusi dan titik temu atas isu kelangkaan dan kebaikan gas elpiji 3 kg, ” ujarnya.

    Setelah mendengarkan masukan dari Anggota DPRD, instansi terkait, Agen dan Pangkalan disepakati beberapa solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Adapun solusi yang disepakati diantaranya, Disperindag dan Pertamina melalui agen akan melakukan operasi pasar, Pangkalan diwajibkan membatasi distribusi ke pengecer atau menyimpan stok minimal 50 persen gas elpiji dari jatah tiap hari untuk melayani konsumen secara langsung.

    Selain itu, Disperindag akan menginvetarisir jumlah Pangkalan yang ada dan melakukan pemantauan untuk mengendalikan harga elpiji serta usulan untuk menguji coba pemberlakuan kartu miskin bagi pengguna gas bersubsidi tersebut.

    “Salah satu upaya untuk membatasi pengguna gas subsidi ini agar tepat sasaran kepada warga miskin yaitu perlu dilakukan uji coba penggunaan kartu. Jadi yang berhak menggunakan tabung gas itu adalah warga yang menggunakan kartu seperti kartu miskin. Upaya ini bisa diuji coba dulu untuk satu desa/kelurahan,” kata Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal

    Sementara itu Pelaksana Tugas Kadis Perindag dan ESDM Sinjai Muh. Saleh siap menjalankan keputusan yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

    “Dalam waktu dekat kita akan melakukan operasi pasar di setiap kecamatan dan kita sesuaikan waktu pasar. Untuk jadwalnya akan kita umumkan melalui Radio Suara Bersatu, demikian juga kita nantinya akan umumkan secara update nama-nama Pangkalan dan alamatnya yang menyediakan tabung gas sehingga konsumen yang membutuhkan bisa membeli di Pangkalan tersebut,” jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts