spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaOPD Diminta Sampaikan Data LPPD 2020 Paling Lambat 19 Februari

    OPD Diminta Sampaikan Data LPPD 2020 Paling Lambat 19 Februari

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui bagian pemerintahan menggelar rapat koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun angggaran 2020.

    Rakor yang berlangsung via virtual dari Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (15/1/2021) diikuti masing-masing tim penanggungjawab data perangkat daerah, kecamatan dan bagian.

    Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Veronika Amir menerangkan rakor tersebut tak lain untuk memaksimalkan tugas setiap tim penaggung jawab data masing perangkat daerah dalam memberikan data capain penyelenggaraan urusan pemerintahan yang akurat valid dan dapat di pertanggung jawabkan.

    Dikatakan, Veronika dalam rakor ini disepakati setiap perangkat daerah, kecamatan dan bagian untuk melaporkan LPPD paling lambat tanggal 19 Februari 2021 mendatang.

    “Kita sepakati paling lambat 19 Februari karena selanjutnya akan di review oleh Inspektorat Daerah,” kata Veronika.

    LPPD ini tambah, Veronika setelah dilaporkan ke Gubernur dan Pemerintah Pusat akan dilakukan penilaian berdasarkan bobot. Hal itu berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.

    “Jadi LPPD ini nantinya akan dinilai sesuai capaian kinerja ada yang di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Olenya itu, Veronika berharap, masing-masing perangkat daerah konsisten dalam menyampaikan data yang akurat, sehingga dokumen LPPD ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts